Kalimantan Jadi Paruparu Dunia

Pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran di kawasan konservasi.

Jumat, 20 Januari 2012

JAKARTA -- Pemerintah bakal menetapkan separuh Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Januari lalu menetapkan hal tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012. "Paling sedikit, sebanyak 45 persen dari luas Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia," demikian peraturan yang dikutip dari situs www.setkab.go.id kemarin.

Pemerintah, menurut situs tersebut, menegaskan bahwa peraturan itu bertujuan unt

...

Berita Lainnya