SETELAH YULIANIS-ROSA DI LPSK
Awas, Ada Rekayasa Tutupi Ketua Besar

“Dia tahu soal aliran dana ini, termasuk untuk Ketua Besar."

Senin, 16 Januari 2012

JAKARTA - Pengacara terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menyatakan pentingnya dua saksi kunci kasus ini. Mereka adalah Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. Keduanya adalah bekas anak buah Nazaruddin.

Menurut Hotman, mereka merupakan bagian dari rekayasa pengadilan yang dilakukan Bos Besar dan Ketua Besar. Tudingan Hotman itu didasarkan pada tidak ditetapkannya Yulianis sebagai tersangka. Petunjuk lain, kata Hot

...

Berita Lainnya