Partai Besar Tolak Calon KPU Incumbent

Kamis, 12 Januari 2012

JAKARTA—Partai-partai besar di Dewan Perwakilan Rakyat memberi sinyal bakal menolak para calon anggota Komisi Pemilihan Umum yang berasal dari pejabat yang masih menjabat (incumbent). Mereka antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Partai-partai yang kalah dalam Pemilihan Umum 2009 itu menilai pemilu sebelumnya karut-marut. Akibatnya, dengan memilih komisioner incumbent (petahana), sam

...

Berita Lainnya