Undang-Undang Keamanan Nasional Dinilai Mendesak

Senin, 9 Januari 2012

JAKARTA - Kementerian Pertahanan mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang disiapkan sebagai penunjang stabilitas keamanan nasional.

"Kami akan membuat regulasi nasional, kami rancang Undang-Undang Keamanan Nasional," kata juru bicara Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Hartind Asrin, dalam diskusi “Menutup 2011, Membuka Tabir 2012: Refleksi dan Proyeksi Aspek Hukum dan Politik Aceh Masa Depan” di Mess Aceh, Jak

...

Berita Lainnya