Komisi Anak Serahkan 1.300 Sandal kepada Penegak Hukum

Ini bentuk tamparan masyarakat terhadap aparat.

Jumat, 6 Januari 2012

JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerahkan 1.300 sandal jepit, yang dikumpulkan dari aksi Seribu Sandal untuk Bebaskan AAL kepada aparat penegak hukum. Sandal-sandal itu dialamatkan ke Markas Besar Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Komisi Yudisial.

Komisi Anak berharap sandal-sandal itu menjadi simbol tamparan masyarakat terhadap kinerja aparat melakukan penegaka

...

Berita Lainnya