Warga Mesuji Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan

"Janji mereka palsu."

Minggu, 18 Desember 2011

MESUJI -- Kematian Jailani, warga Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Rayan, Kabupaten Mesuji, Lampung, tidak menciutkan nyali warga tiga desa: Nipah Kuning, Sri Tanjung, dan Kagungan Dalam. Mereka tetap menuntut penyerahan tanah ulayat seluas 7.000 hektare yang dikuasai PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI).

"Kami tidak akan mundur sampai darah kami mengalir seperti Sungai Mesuji," kata Minarni, warga Sri Tanjung, ketika ditemui di rumahnya, Mesuj

...

Berita Lainnya