KPK Klaim Selamatkan Rp 152 Triliun

Masih ada yang perlu diperbaiki.

Jumat, 16 Desember 2011

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan selama setahun ini telah menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp 152,97 triliun. Jumlah itu adalah aset yang berasal dari potensi kerugian negara akibat pengalihan hak barang serta minyak dan gas bumi. "Di sektor hulu migas sebesar Rp 152 triliun," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam keterangan pers di kantornya kemarin. Konferensi pers pada akhir masa jabatan ini dihadiri tiga Wakil Ketua KPK, y

...

Berita Lainnya