Rekening Jumbo PNS Muda Bakal Dibekukan

KPK masih mengumpulkan bahan.

Sabtu, 10 Desember 2011

JAKARTA – Kementerian Keuangan akan membekukan rekening pribadi pegawai negeri sipil berusia muda yang kedapatan mengalihkan uang negara ke rekeningnya. “Uang negara tak boleh di simpan di rekening pribadi, itu pelanggaran,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Achmad Badaruddin, kemarin.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, kata dia, sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi

...

Berita Lainnya