Bantuan Hukum bagi Warga Dinilai Belum Optimal

Senin, 28 November 2011

JAKARTA—Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Nurdin, menilai pemberian bantuan hukum oleh pemerintah belum optimal. Menurut anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini, hal itu akibat minimnya informasi yang diterima masyarakat dan terbatasnya keterjangkauan wilayah kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. ”Padahal pendampingan hukum adalah hak warga negara dan diatur dalam konstitusi,” ujar Nurdin saat dihubungi kemarin.

...

Berita Lainnya