Kementerian Keuangan Ancam Blokir Rekening Penunggak Pajak

Minggu, 13 November 2011

JAKARTA -- Direktur Penyuluhan Pelayanan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dedi Rudaedi mengatakan Direktorat Jenderal Pajak akan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan penunggak pajak. Langkah hukum ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penunggakan pajak yang berlarut-larut, yang bisa berbuntut gugurnya kewajiban membayar pajak.

"Langkah hukum itu di antaranya meliputi pemblokiran rekening penunggak pajak, pencekalan penun

...

Berita Lainnya