KILAS
KPK Tolak Praperadilan Nazaruddin

Selasa, 8 November 2011

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permohonan praperadilan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet. Rasamala Aritonang, kuasa hukum KPK, menilai penyitaan tas Nazaruddin sudah sesuai dengan prosedur. ”Kami tak pernah menyita barang-barang seperti yang disebutkan Nazaruddin,” ujar Rasamala seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Nazaruddin menggugat KPK karena menilai penyitaan sejuml

...

Berita Lainnya