KILAS
Putusan Soal Pasal Tembakau Dikritik
Kamis, 3 November 2011
JAKARTA—Putusan Mahkamah Konstitusi soal pasal tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan dikritik. Budayawan Mohamad Sobari menilai, putusan MK yang menolak uji materi pasal tembakau dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 itu mencederai rasa keadilan bagi petani tembakau dan buruh industri tanaman tembakau. ”Putusan itu berdampak pada nasib petani tembakau karena tidak berkiblat pada hakikat dan jiwa hukum, yakni keadilan dan kemanusiaan,” uj
...