Terdakwa Minta Istri Nazar Dihadirkan

Kamis, 27 Oktober 2011

JAKARTA—Terdakwa kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Timas Ginting, meminta jaksa berusaha menghadirkan Neneng Sri Wahyuni ke persidangan sebagai saksi.

Kuasa hukum Timas, Heber Sihombing, mengatakan keterangan Neneng sangat penting untuk membuktikan benar-tidaknya dakwaan jaksa bahwa kliennya telah menerima duit suap.

"Pak Timas seperti umpan yang dikondisikan menangkap singa. Dia tidak pernah melihat, apalagi menerim

...

Berita Lainnya