Cirus Sinaga Dihukum Lima Tahun

"Atasan terdakwa juga seharusnya bertanggung jawab.”

Rabu, 26 Oktober 2011

JAKARTA - Terdakwa kasus mafia hukum Cirus Sinaga divonis lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Hakim Albertina Ho mengatakan Cirus terbukti bersalah merintangi secara tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan sidang di pengadilan terdakwa perkara korupsi.

Vonis itu lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa. Sebelumnya, tim jaksa yang dipimpin Edi Rakamto menuntut Cirus 6 tahun pe

...

Berita Lainnya