Koalisi Galang Gugatan terhadap Undang-Undang Intelijen
"Pasal ini sangat karet, membuka ruang penafsiran yang luas."
Kamis, 13 Oktober 2011
JAKARTA- Reaksi terhadap disahkannya Undang-Undang Intelijen oleh Dewan Perwakilan Rakyat berlanjut menjadi gugatan. Langkah uji materi (judicial review ) ke Mahkamah Konstitusi hendak diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Rancangan Undang-Undang Intelijen.
"Ada beberapa pasal yang kami nilai bertentangan dengan konstitusi," ujar Al-A'raf dari Imparsial, salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, kepada Tempo kemarin.
A'raf menjelaskan
...