Pengadilan Antikorupsi Bebaskan Wali Kota Bekasi

Sudah tiga kali pengadilan yang sama membebaskan terdakwa kasus korupsi.

Rabu, 12 Oktober 2011

BANDUNG -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemarin kembali membebaskan terdakwa kasus korupsi, Mochtar Mohammad. Wali Kota Bekasi ini didakwa 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut lantaran menilap duit pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, pengadilan itu memvonis bebas Bupati Subang Eep Hidayat dan Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ru'yat pada Agustus dan September lalu. "Mochtar tak terbukti terlibat satu pun dari empat kasus korups

...

Berita Lainnya