Hanya Empat Negara Layak untuk TKI

"Kami dan pemerintah menyepakati ke arah moratorium. Kalau masih ada evaluasi, apa sih maunya pemerintah?"

Senin, 3 Oktober 2011

JAKARTA -- Pemerintah mengevaluasi hanya empat negara yang layak sebagai tempat tenaga kerja Indonesia mengadu nasib. Keempatnya adalah Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman mengatakan, evaluasi itu dilihat dari berbagai sisi, terutama perlindungan terhadap TKI. Selain itu, termasuk faktor keberadaan Undang-Undang Perlindungan Tenaga

...

Berita Lainnya