Aturan Intelijen Akan Digugat
Penggalian informasi rawan dijadikan ajang penangkapan.
Sabtu, 1 Oktober 2011
JAKARTA – Sejumlah elemen dari Koalisi Masyarakat Sipil segera menggugat ke Mahkamah Konstitusi begitu Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Intelijen Negara. Lembaga legislatif itu dianggap memaksa memasukkan kewenangan penggalian informasi dan penyadapan. “Intelijen seharusnya tak diberi kewenangan ini,” kata Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti di Jakarta kemarin.
Poengky menganggap pemberian wewenang meng
...