Rencana Moratorium Pegawai Kelar Disusun

Seluruh instansi wajib membuat proyeksi kebutuhan pegawai.

Jumat, 30 September 2011

JAKARTA -- Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) telah merampungkan penyusunan rencana aksi penghentian sementara (moratorium) penerimaan pegawai negeri sipil.

Rencana aksi itu berisi langkah-langkah konkret yang akan dilakukan oleh pemerintah. Finalisasi rencana aksi itu dibahas dalam rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (RBN) kemarin, yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono, di Sekretariat

...

Berita Lainnya