Rencana Moratorium Pegawai Kelar Disusun
Seluruh instansi wajib membuat proyeksi kebutuhan pegawai.
Jumat, 30 September 2011
JAKARTA -- Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) telah merampungkan penyusunan rencana aksi penghentian sementara (moratorium) penerimaan pegawai negeri sipil.
Rencana aksi itu berisi langkah-langkah konkret yang akan dilakukan oleh pemerintah. Finalisasi rencana aksi itu dibahas dalam rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (RBN) kemarin, yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono, di Sekretariat
...