Korban Lapindo di 45 RT Dapat Bantuan Sosial

Sabtu, 24 September 2011

SURABAYA - Pemerintah segera memproses pemberian bantuan sosial bagi korban Lapindo yang tersebar di 45 rukun tetangga (RT) di empat desa. Pemberian bantuan itu berupa uang makan Rp 300 ribu per bulan per orang, uang pindahan Rp 500 ribu, serta uang kontrak rumah Rp 2,5 juta per tahun.

"Tim terpadu masih dalam proses pembahasan, tapi bansos (bantuan sosial) segera kita berikan," kata Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi

...

Berita Lainnya