Pemeriksaan Rekening Dewan Tunggu Izin

"Sebaiknya pakai asas prioritas, yang diduga bermasalah saja."

Kamis, 22 September 2011

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki dasar hukum kuat untuk memeriksa rekening anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun pemeriksaan itu akan terlaksana setelah ada izin dari pemimpin lembaga legislatif. "Permintaan informasi harus ditandatangani pimpinan lembaga. Informasi itu sangat rahasia," kata Direktur Kepatuhan PPATK Subintoro kepada Tempo kemarin.

Sesuai dengan aturan, PPATK akan meminta laporan kepada le

...

Berita Lainnya