Abu Tholut Dituntut 12 Tahun Penjara

Jumat, 16 September 2011

JAKARTA -- Abu Tholut, terdakwa kasus terorisme, dituntut 12 tahun penjara. Jaksa penuntut umum Bambang Suharyadi menilai terdakwa terbukti melakukan permufakatan jahat mengadakan pelatihan militer bagi tersangka terorisme di Aceh. "Terdakwa menyanggupi permintaan mengadakan pelatihan militer," ujar jaksa Bambang saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.

Jaksa mengungkapkan, berawal dari pertemuan Abu dengan Amir Jamaah

...

Berita Lainnya