Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Segera Disahkan

Jumat, 16 September 2011

JAKARTA -- Komisi Politik Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Dalam Negeri menyepakati Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat pleno Komisi Politik yang dipimpin oleh Ketua Komisi Chairuman Harahap kemarin, yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Adapun pengesahan akan dilakukan dalam Sidang Paripurna DP

...

Berita Lainnya