Tersangka Kasus Surat Palsu Mengadu ke Presiden

"Bukti masih simpang-siur, belum kuat."

Kamis, 15 September 2011

JAKARTA - Tersangka pemalsu surat panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Hoesein, meminta perlindungan hukum kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui kuasa hukumnya, kemarin, ia menyerahkan surat permohonan perlindungan kepada Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana.

"Kami sudah serahkan suratnya kepada protokol," kata pengacara Zainal, Andi Muhammad Asrun, di gedung Bina Graha, kompleks Sekretariat Negara, Jakarta. “Kam

...

Berita Lainnya