Amnesty Minta Kejaksaan Usut Lagi Pembunuhan Munir

Jaksa Agung mengatakan perkara Munir sudah tuntas dan berkekuatan hukum tetap.

Kamis, 8 September 2011

JAKARTA – Amnesty International mendesak Kejaksaan Agung mengusut kembali kasus pembunuhan Munir. Lembaga itu menilai ada sejumlah keganjilan dalam proses hukum pengusutan kematian aktivis hak asasi manusia itu.

Amnesty, dalam surat terbukanya pada 6 September, menyatakan prihatin atas proses hukum yang tak akuntabel. Mereka menduga aktor di tingkat atas yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Munir belum diseret ke muka hukum.

Lembag

...

Berita Lainnya