Puguh Wirawan Minta Dakwaan Dibatalkan

Rabu, 7 September 2011

JAKARTA -- Puguh Wirawan, terdakwa kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, meminta dakwaan jaksa dibatalkan. Kurator di PT Skycamping Indonesia itu menilai dakwaan kurang cermat, tidak lengkap, dan tidak spesifik menjelaskan materi dakwaan.

"Uraian perbuatan materiil dalam dakwaan pertama dengan dakwaan kedua kontradiktif, hal itu kan tidak bisa dibenarkan," kata Sheila Salomo, pengacara Puguh, seusai sidang pembac

...

Berita Lainnya