Antasari Tuding Jenazah Nasrudin Dimanipulasi

"Putusan adil, menurut kami, adalah wajib dan harus dibebaskan dari tuduhan membunuh dan sebagainya."

Rabu, 7 September 2011

JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar membeberkan bukti-bukti baru kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menilai hakim keliru dalam menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepadanya dalam kasus itu.

Bukti-bukti baru tersebut disampaikan Antasari dalam memori peninjauan kembali yang dibacakannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Bukti baru alias novum itu adalah 28

...

Berita Lainnya