Tersangka Suap Proyek Rp 500 Miliar Berkantor di Ruko

Domisili Direktur Utama PT Alam Jaya Papua ternyata kantor Karang Taruna.

Senin, 5 September 2011

JAKARTA - Dharnawati, tersangka kasus suap Rp 1,5 miliar untuk proyek infrastruktur di kawasan transmigrasi senilai Rp 500 miliar, berkantor di sebuah rumah toko (ruko). Perusahaan itu, PT Alam Jaya Papua, beroperasi di ruko kecil di Jalan Yos Sudarso Nomor 41-B, Manokwari, Papua.

Sebelumnya, pengacara Dharnawati, Farhat Abbas, mengatakan kliennya adalah perwakilan PT Alam Jaya Papua. Dia bersaudara dengan pemimpin PT Alam Jaya Papua, tapi tidak

...

Berita Lainnya