KPK Segera Periksa Muhaimin

Muhaimin membantah anggapan punya wewenang menentukan pemenang tender.

Minggu, 4 September 2011

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemanggilan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar segera dilakukan. Langkah itu ditempuh setelah pengacara Dharnawati, Farhat Abbas, mengatakan kliennya hendak memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada Menteri Muhaimin. Dharnawati adalah bos PT Alam Raya Jaya Papua, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur daerah transmigrasi.

"Tim penyidik KPK akan menyusun

...

Berita Lainnya