Nazaruddin Dituduh Sengaja Ulur waktu

Sabtu, 27 Agustus 2011

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tersangka kasus suap proyek wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, sengaja mengulur waktu penyidikan dengan cara bungkam dan meminta dipindahkan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok.

“Dia sepertinya berharap bungkam ini menjadi bargaining bagi pemimpin KPK periode 2011-2015,” kata peneliti ICW, Adnan Topan Husodo, kemarin.

Menurut dia, Nazaruddin dan timnya seda

...

Berita Lainnya