Dua Warga Indonesia Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

Kamis, 25 Agustus 2011

KUALA LUMPUR —- Dua warga negara Indonesia, Gatot Prasetyo, 26 tahun, dan Rotab Muhamad, 23 tahun, lolos dari hukuman penjara seumur hidup di Malaysia.

Dalam sidang yang digelar di Mahkamah Sesyen Shah Alam kemarin, hakim tunggal Aslam bin Zainuddin menilai jaksa penuntut umum tidak bisa membuktikan tuduhannya dengan kukuh.

Sebelumnya, jaksa Faten Hadni menjerat Gatot dan Rotab, dua warga Indonesia asal Banyuwangi, Jawa Timur, dengan Pasal 4

...

Berita Lainnya