24 Anak Indonesia Diadili Australia

Senin, 22 Agustus 2011

JAKARTA -- Sebanyak 24 anak Indonesia berusia di bawah 17 tahun menjalani proses peradilan di Australia. Negeri Kanguru menahan 52 anak di bawah umur hingga saat ini. "Proses pengadilan untuk menentukan usia mereka, bukan untuk soal kasusnya," kata Michael Tenne, juru bicara Kementerian Luar Negeri, saat dihubungi Tempo kemarin.

Menurut Tenne, Australia dan Indonesia sudah bersepakat mengenai pendekatan medis dalam melihat usia anak, yakni berdasa

...

Berita Lainnya