Hakim Diminta Tak Gampang Putuskan Perceraian

Senin, 22 Agustus 2011

JAKARTA -- Mahkamah Agung meminta para hakim di peradilan agama tidak terlalu cepat memutus perkara perceraian. "Hakim harus cukup memberi waktu mediasi agar perceraian tidak menjadi pilihan," kata Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa akhir pekan lalu.

Menurut dia, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung sering menerima kritik soal kebiasaan sebagian hakim yang terlalu mudah mengetuk palu dalam kasus gugatan perceraian. "Perlu a

...

Berita Lainnya