Kasus Surat Palsu MK
Pengacara: Dewie Limpo Beberkan Peran KPU

Sabtu, 20 Agustus 2011

JAKARTA – Kader Partai Hati Nurani Rakyat asal Sulawesi Selatan, Dewie Yasin Limpo, kemarin menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi tentang sengketa hasil Pemilihan Umum 2009. Menurut pengacara Dewie, Elza Syarif, kliennya itu membeberkan peran Komisi Pemilihan Umum dalam kasus surat palsu.

Calon legislator yang gagal setelah perubahan keputusan KPU mengenai sengketa kursi Sulawesi Selatan II ini

...

Berita Lainnya