Pejabat Peneken Pro yek Na zar Dicopot

Jumat, 12 Agustus 2011

JAKARTA -- Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan pejabat pembuat komitmen proyek yang dimenangi perusahaan milik Muhammad Nazaruddin masih berstatus pegawai negeri sipil di kementeriannya. "Tapi (kini) hanya staf," kata Endang melalui pesan pendek kepada Tempo kemarin.

Menurut Endang, pegawai berinisial S itu awalnya menjabat kepala bagian. Dia dicopot dari jabatannya lantaran diduga terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan ala

...

Berita Lainnya