Pengawasan Internal KPK Periksa Johan dan Ade

Selasa, 9 Agustus 2011

JAKARTA -- Tim Pengawasan Internal Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa pegawai KPK, Ade Rahardja, Johan Budi S.P., dan Roni Samtana, dalam dugaan pelanggaran kode etik pegawai Komisi. Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Handoyo Sudradjat mengatakan pemeriksaan mereka dilakukan beberapa hari lalu.

Tapi hasil pemeriksaan itu belum disimpulkan oleh Pengawasan Internal komisi antikorupsi. "Masih harus di-crosscheck, jadi bel

...

Berita Lainnya