AJI Kritik Larangan Peliputan di Penjara

Kecuali jika ditujukan untuk menertibkan wartawan yang tidak jelas medianya.

Senin, 8 Agustus 2011

JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengkritik surat edaran pelarangan peliputan media massa ke penjara. Divisi Advokasi AJI Eko Maryadi mengatakan penjara sebagai lembaga publik harus tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Publik. "AJI mempertanyakan keluarnya surat edaran ini," kata Eko ketika dihubungi Tempo kemarin.

Eko mengatakan AJI akan memprotes keras surat edaran yang membatasi kinerja wartawan. AJI menilai Kementerian H

...

Berita Lainnya