Komisi Proyek 20 Persen Diklaim Wajar

Sabtu, 6 Agustus 2011

JAKARTA – Saksi kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Dudung Purwadi, mengatakan pemberian success fee (uang komisi) dalam proyek pemerintah merupakan hal wajar. “Biasanya, dalam bisnis konstruksi, kami dikenalkan seseorang dan dibantu mendapatkan proyek itu,” kata Dudung, Direktur Utama PT Duta Graha Indah, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Menurut Dudung, PT Duta Graha memenangi proyek wisma at

...

Berita Lainnya