Pengadilan Tolak Praperadilan Sisminbakum

Rabu, 3 Agustus 2011

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan penanganan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Gugatan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi (HMI MPO) dianggap tak memenuhi unsur legal standing.

"Karena HMI bukanlah organisasi yang berhak mengajukan praperadilan," kata Yonisman, hakim tunggal, membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. HMI MPO menggugat praperadilan

...

Berita Lainnya