Marzuki Akan Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR

Dianggap melanggar kode etik dan melempar provokasi.

Senin, 1 Agustus 2011

JAKARTA - Reaksi atas pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi dan pengampunan koruptor terus mengalir. Serikat Pengacara Rakyat kemarin mengancam akan melaporkan Marzuki ke Badan Kehormatan DPR siang ini.

"Akan kami laporkan Marzuki atas pelanggaran kode etik DPR," kata juru bicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman. "Beliau telah melempar provokasi."

Sebagai pemimpin DPR, menurut Hab

...

Berita Lainnya