Susunan Komite Etik KPK Dirombak

Unsur eksternal akan diperbanyak.

Sabtu, 30 Juli 2011

JAKARTA ---- Rapat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan perombakan susunan Komite Etik dengan menambah anggota dari luar lembaga antikorupsi. "Akan ada tambahan pihak luar dan ada yang dikurangi dari dalam," kata anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin, saat dihubungi kemarin.

Komite Etik semula beranggotakan tujuh orang, dua anggota dari unsur akademisi dan lima lainnya dari lingkup internal Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari unsur ak

...

Berita Lainnya