KORUPSI ALAT KESEHATAN
Soetedjo Dituntut 6 Tahun Penjara

"Kalau memang itu wajar, ya, oke-oke saja."

Rabu, 27 Juli 2011

JAKARTA -- Terdakwa Soetedjo Yoewono dituntut enam tahun pidana penjara. Bekas Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2006. "Terdakwa dinilai menyalahgunakan wewenang dalam proyek penanggulangan wabah flu burung," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Rum, saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Selain dituntut pidana pen

...

Berita Lainnya