Korupsi Alat Kesehatan
Soetedjo Akui Terima Rp 250 Juta

"Kenapa harus mengembalikan sampai Rp 6 miliar?"

Rabu, 20 Juli 2011

JAKARTA - Soetedjo Yoewono, terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, mengaku menerima uang Rp 250 juta dari PT Bersaudara. Bekas Sekretaris Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini mengatakan duit itu adalah pinjaman. "Saya menerima traveler's cheque dari bagian keuangan. Tapi itu pinjaman untuk tambahan biaya pengobatan istri," ujarnya dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Dia menuturkan, istrinya,

...

Berita Lainnya