KPK Tahan Pejabat Kementerian Energi

"Semua pimpinan ikut bertanggung jawab."

Sabtu, 16 Juli 2011

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menahan tersangka Ridwan Sanjaya. Pejabat pembuat komitmen pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu ditahan terkait dengan kasus korupsi proyek pengadaan tenaga listrik surya solar home system 2009. "Dititipkan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Ridwan disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 3, 5, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan

...

Berita Lainnya