KPK Periksa Pengelola Keuangan Nazaruddin

Ia diduga menerima komisi proyek sebesar Rp 4,34 miliar.

Jumat, 15 Juli 2011

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa Yulianis, anak buah bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Yulianis adalah sosok yang diduga menerima success fee proyek wisma atlet SEA Games XXVI, Palembang, dari PT Duta Graha Indah untuk Nazaruddin.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus Wafid," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, di Jakarta, kemarin. Wafid Muharam adalah Sekretaris Kementer

...

Berita Lainnya