Pejabat Diminta Lebih Terbuka kepada Media

"Agar kepentingan publik mendapatkan informasi tidak terganggu."

Jumat, 15 Juli 2011

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat meminta lembaga negara atau pejabat publik lebih terbuka kepada media. Komisi pun meminta agar pejabat publik memberi perlakuan khusus kepada jurnalis yang memerlukan data atau informasi. "Pemberian informasi kepada jurnalis bersifat khusus, tidak perlu menunggu 10 plus 7 hari," kata Ketua Komisi Informasi Pusat Ahmad Alamsyah Saragih di gedung Dewan Pers kemarin.

Menurut Alamsyah, perlakuan khusus itu penting unt

...

Berita Lainnya