Mahkamah Konsitusi Ingin Adili Pengaduan Konstitusional
Rabu, 13 Juli 2011
JAKARTA Mahkamah Konstitusi ingin bisa mengadili aduan konstitusional alias constitutional complaint seperti lembaga serupa di negara lain. Alasannya, Mahkamah sudah sering menerima aduan yang tak bisa diadili lembaga lain tersebut.
"Itu jalan hukum yang diberikan secara khusus kepada Mahkamah Konstitusi dalam keadaan istimewa," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. di sela acara "Simposium Internasional Negara Demokrasi Konstitusional" di Jakar
...