KPK Blokir Rekening Nazaruddin

Dengan diblokirnya rekening, pasokan dana ke politikus Demokrat itu akan terhenti.

Selasa, 12 Juli 2011

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah memblokir aset Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan. Pria 32 tahun ini berada di luar negeri dan menjadi buron KPK.

Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Subintoro, mengaku mendapat kabar soal pemblokiran itu dari Wakil Ketua KPK M. Jasin. Mengenai nilai rekening yang diblokir, Subintoro t

...

Berita Lainnya