Mantan Inspektur Jenderal Jadi Tersangka

Selasa, 12 Juli 2011

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional, Muhammad Sofyian, sebagai tersangka dalam kasus korupsi berbagai proyek pengadaan barang dan perjalanan dinas pada tahun anggaran 2009.

"KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasusnya ke penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.

Menurut hasil pengusutan KPK, sejumlah pengadaan barang dan kegiatan per

...

Berita Lainnya