Satgas Bantu Ringankan Hukuman Agus Condro
"Vincentius bagian dari program kami."
Jumat, 8 Juli 2011
JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengusulkan keringanan hukuman bagi dua terpidana yang dinilai sebagai pembongkar kasus yang lebih besar atau whistle-blower. Mereka adalah Agus Condro Prayitno dan Vincentius Amin Susanto.
"Banyak sekali fasilitas dalam perundang-undangan tak didapat oleh Agus Condro," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, kemarin.
Mas Achmad didampi
...